Belum Penuhi Syarat, Kemdagri Wajibkan Camat Ikut Diklat

Jakarta - Para camat yang belum memenuhi persyaratan, diwajibkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) untuk mengikuti pendidikan dan latihan (diklat) teknis pemerintahan.

Pelatihan tersebut diselenggarakan Badan Pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM)  Kemdagri. “58 persen camat  tidak paham ilmu kepemerintahan. Makanya perlu adanya diklat,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di kantornya, Kamis (11/2).

Menurut Tjahjo, pengetahuan teknis pemerintahan, dapat dibuktikan dengan ijazah diploma atau