Ada Penurunan Panganan Takjil yang tidak Memenuhi Syarat
Jakarta, InfoPubik - Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) kembali melakukan intensifikasi pengawasan pangan terhadap pangan jajanan buka puasa (takjil).
BPOM melakukan sampling dan pengujian cepat di 1.057 lokasi sentra penjualan pangan takjil (3.749 pedagang). Pengujian dilakukan terhadap kemungkinan kandungan bahan dilarang digunakan pada pangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPOM L. Rizka Andalusia mengatakan pangan mengandung bahan yang dilarang masih ditemukan pada pengawasan kali ini yaitu formalin, boraks, dan