KPU Tetapkan Pasangan Calon Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2015
Jakarta - Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menegaskan KPU daerah segera menetapkan pasangan calon (paslon) kepala daerah terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
KPU daerah juga segera mengusulkan pelantikan kepala daerah terpilih kepada pemerintah. “Kami juga sudah menerima surat edaran dari Mendagri terkait prosedur pengajuan pengesahan pengangkatan kepala daerah terpilih,” kata Hadar di kantornya, Rabu (27/1).
Menurut Hadar, untuk tingkat kabupaten atau kota, usulannya melalui pimpinan