Kawal Pemanfaatan Kuota Penangkapan BBL, KKP Manfaatkan Kecanggihan Sistem IT

Foto: HUMAS DITJEN PERIKANAN TANGKAP

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik, untuk mengawal pemanfaatan kuota penangkapan benih bening lobster (BBL) oleh nelayan atau kelompok nelayan. Sistem ini memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Tb. Haeru Rahayu dalam siaran pers yang diterima pada Senin (22/4/2024) mengatakan sistem tersebut berupa Sistem Informasi Pengelolaan Lobster Kepiting dan Rajungan