KKP Rangkul Stakeholder Perkuat Perlindungan Kawasan Konservasi

Foto: HUMAS DITJEN PENGELOLAAN KELAUTAN DAN RUANG LAUT

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merangkul para pemangku kepentingan untuk memperkuat perlindungan terhadap kawasan konservasi.

KKP menargetkan penambahan perluasan kawasan konservasi sebesar 30 persen dari luas lautan sampai tahun 2045.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo menerangkan, stakeholder yang dimaksud diantaranya pemerintah provinsi, perguruan tinggi, dan mitra kerja lainnya.

“Pentingnya pemahaman yang selaras dengan seluruh pemangku kepentingan