RUU PPILN Pertegas Kehadiran Negara Lindungi Pekerja Migran

Jakarta - Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN) yang tengah dibahas Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat mempertegas kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja migran.

Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dakhiri menyatakan rancangan kehadiran negara sangat diperlukan untuk memberikan perlindungan dan kepastian kepada pekerja migran baik dari hulu ke hilir maupun dari ke luar rumah hingga pulang dan bertindak sebagai pelayan dan bukan pengawal.

Kalau