Hingga April 2023, SWI Tutup 15 Investasi Bodong

Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan sampai dengan 30 April 2023, Satgas Waspada Investasi (SWI) menghentikan 15 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin.

Menurut Friderica, OJK juga menindaklanjuti temuan 155 platform pinjaman online ilegal dengan penghentian kegiatan setiap entitas ilegal.

"Menjelang dan selama momen Ramadhan 1444 Hijriah (H), OJK bersama