KKP Minta Pemeriksaan Lanjutan BPK Atas Laporan Disclaimer

Jakarta,InfoPublik - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) untuk menindaklanjuti opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau disclaimer atas laporan keuangan tahun 2016.

Sekretaris Jenderal KKP, Rifky Effendi Hardijanto menyatakan, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan pemeriksaan lanjutan kepada BPK pada tanggal 15 dan 17 Mei lalu.

“Sebelumnya kita sudah meminta perpanjangan waktu kepada BPK, karena