Pemerintah Pusat Dorong Pemda Selesaikan Masalah Tata Ruang

Jakarta - Pemerintah terus berupaya menggenjot percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia dengan cara mendorong daerah-daerah untuk segera  menyelesaikan persoalan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

“Persoalan tata ruang yang berkepanjangan dapat menghambat pembangunan infrastruktur dan proyek-proyek strategis nasional. Pepres Nomor 2 Tahun 2015 tentang RPJMN 2015-2019 dan Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional juga mengalami kendala aspek aturan tata ruang,”