Sambut Perayaan Hari Natal, 6.707 Napi Dapat Remisi

Jakarta,InfoPublik -Hari Raya Natal, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia  memberikan remisi terhadap 6.707 napi pemeluk agama Kristen dan Katolik. Dari ribuan jumlah napi tersebut, sebanyak 79 napi di antaranya langsung bebas.

Menkum Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, mengatakan, remisi Natal yang diberikan oleh pihaknya ini jangan hanya dianggap sebagai pengurangan masa tahanan, akan tetapi juga harus dipandang sebagai perenungan terkait kesalahan yang pernah dilakukan.

“Selama, napi menjalani pidana