Kejagung Periksa Lima Saksi Perkara Komoditi Emas

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas 2010 sampai dengan 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan kelima saksi yang diperiksa di antaranya, H selaku Tim Koordinator Penyusun Laporan Analisis Impor Emas Batangan Indonesia Kementerian Perdagangan tahun 2019, T selaku Penanggung Jawab Penyusunan Laporan Analisis Impor Emas Batangan Indonesia Kemendag tahun 2019, dan ESY selaku