Risiko Korupsi Tinggi di Pengadaan Barang Jasa, KPK Ingatkan Pemerintah Sulawesi Tengah

Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengingatkan para pejabat daerah di wilayah Sulawesi Tengah khususnya yang bertugas di bagian pengadaan barang dan jasa agar tidak terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi.

"Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) adalah pelayanan publik, bekerjalah dengan baik. Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa banyak terjadi permainan yang sengaja dimainkan oleh aktor-aktor intelektual yang ada di pemerintahan,” kata Tanak, dalam keterangan tertulis yang diterima