KPK Ingatkan Penerapan Transparansi dalam PMB Perguruan Tinggi

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta segenap Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan Direktur Politeknik Negeri agar meningkatkan transparansi dalam proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur mandiri.

Hal tersebut dituangkan dalam Surat Edaran KPK Nomor 9 Tahun 2023 tanggal 29 Mei 2023 tentang Perbaikan Tata Kelola Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri.

Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding menyebut, pihaknya sebelumnya telah