Ditjen Diktiristek Sosialisasikan Aturan Standardisasi Satuan Biaya Operasional Perguruan Tinggi

Plt. Dirjen Diktiristek, Nizam/Foto: dok. Humas Ditjen Diktiristek

Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi melakukan sosialisasi Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kemdikbudristek dan Kepmendikbudristek Nomor 54/P/2024 tentang Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi.

Sosialisasi itu dilaksanakan bersamaan dengan penyelenggaraan Rakor Rektor Perguruan Tinggi Negeri Akademik pada Minggu (18/2/2024) di Bogor, Jawa Barat.

Pelaksana tugas