KPK Tahan Direktur Utama PT AK sebagai Tersangka Proyek Fiktif

Jakarta -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap seorang Tersangka CP selaku Direktur Utama PT AK Persero terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT AK Persero periode 2018-2020.

Menurut keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (23/5/20230, Sebelumnya KPK telah menetapkan CP bersama TS selaku Direktur Keuangan PT AK sebagai Tersangka pada perkara tersebut. KPK kemudian melakukan penahanan terhadap Tersangka CP untuk 20 hari pertama terhitung 17 Mei