Menteri Susi: Pemerintah Tutup Investasi Perikanan Tangkap Bagi Investor Asing

Jakarta - Pemerintah menutup rapat pintu investasi perikanan tangkap terhadap investor asing. Aturan ini sudah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 44 tahun 2016 tentang Perikanan Tangkap bahwa subsektor tersebut masuk dalam daftar tertutup.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menegaskan, sektor perikanan tangkap masuk dalam daftar negatif investasi. Artinya, sektor ini tertutup 100 persen untuk investasi asing.

"Sudah jelas. Perikanan tangkap masuk daftar tertutup," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan