Cegah Korupsi, Dirjen Perikanan Tangkap: Jangan Menyalahgunakan Wewenang

Jakarta - Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Muhammad Zaini, mengukuhkan 62 petugas pemeriksa kelaikan kapal perikanan.

Dia meminta para petugas yang telah dikukuhkan tidak menyalahgunakan wewenang yang dapat menimbulkan tindakan korupsi.

“Posisi Saudara sebagai petugas di lapangan paling rawan menerima suap dan gratifikasi dari pelaku usaha. Saya minta pegang teguh integritas, jangan sampai runtuh,” ujarnya saat memberikan pengarahan usai pengukuhan petugas pemeriksa kelaikan