Korupsi Komoditi Emas, Kejagung Sita 17 Keping Logam Mulia

Kejagung menyita barang bukti dokumen dan 17 keping logam mulia di Kantor Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) wilayah Jakarta Timur./ dok. Puspenkum.

Jakarta - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan dari Kantor Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) di wilayah Jakarta Timur.

Hal itu dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010 sampai dengan 2022.

"Dari kegiatan tersebut, Tim Penyidik berhasil menyita barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dimaksud berupa