Telusuri Keberadaan Harun Masiku, KPK Periksa Wahyu Setiawan

Tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok KPK)

Jakarta – Guna menelusuri keberadaan Harun Masiku (HM) tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI 2019-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan (WS) sebagai saksi dalam pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

“Selain menelusuri keberadaan HM, KPK juga mendalami peristiwa pemberian suap oleh Harun ke Wahyu,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Jumat (29/12/2023).