Tiga Alasan Aceh Jadi Lokasi Peluncuran Penyelesaian HAM Berat

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan setidaknya ada tiga alasan mengapa Aceh dipilih menjadi lokasi peluncuran penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu."Pertama, kontribusi penting dan bersejarah rakyat dan Provinsi Aceh terhadap kemerdekaan Indonesia," kata Mahfud melalui keterangan tertulisnya, saat menyampaikan laporan dalam Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Pidie, Aceh,