Ibu Kota Pindah, Perdagangan Jadi Kewenangan Khusus Jakarta
Jakarta InfoPublik - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro mengatakan, sektor perdagangan menjadi kewenenangan khusus Jakarta sesuai Undang-Undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Hal tersebut disampaikan Suhajar, dalam Dialog FMB 9 dengan tema UU DKJ: Masa Depan Jakarta Pasca Ibu Kota' secara daring, Selasa (22/4/2024).
Menurut Suhajar, perdagangan menjadi kata kunci dari DKJ, karena 17 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia berasal dari Jakarta. Suhajar menyatakan,