Ibu Kota Pindah, Perdagangan Jadi Kewenangan Khusus Jakarta

Jakarta  InfoPublik - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri  Suhajar Diantoro mengatakan, sektor perdagangan menjadi  kewenenangan khusus Jakarta sesuai Undang-Undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). 

Hal tersebut disampaikan Suhajar, dalam Dialog FMB 9 dengan tema UU DKJ: Masa Depan Jakarta Pasca Ibu Kota' secara daring, Selasa (22/4/2024).

Menurut Suhajar, perdagangan menjadi kata kunci dari DKJ, karena  17 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia berasal dari Jakarta.   Suhajar menyatakan,