Empat Saksi Diperiksa KPK dalam TPK Gratifikasi Pejabat Bea Cukai dengan Tersangka AP

Jakarta – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengungkapkan tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi dalam tindak pidana korupsi (TPK) gratifikasi pejabat bea cukai, dengan tersangka mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (AP).

“Empat saksi yang diperiksa atas nama Ridwan (Swasta), Iswiranto (Swasta), Erick Muhammad Henrizal (CEO RNR Group) dan Sujanto (Wiraswasta),” ujar Ali dalam keterangannya ke InfoPublik Rabu (28/6/2023).

Sambung