Kemenhub Minta Masyarakat Patuhi Aturan Terkait Balon Udara

Jakarta – Pemerintah menghormati tradisi dan budaya yang ada di masyarakat, dan sama sekali tidak bermaksud menghalangi kelestariannya. Namun, tradisi tersebut diharapkan tidak membahayakan keselamatan orang lain.

"Melalui AirNav Semarang kami menerima laporan adanya penerbangan balon udara secara liar dan bebas, untuk itu akan segera kami tindaklanjuti, agar pelaku dapat diberikan sanksi tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," ungkap Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto sebagaimana keterangan