Optimalkan Amanat UU, KPK Pererat Koordinasi dengan APH Sulawesi Utara

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan seluruh jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) se-provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Manado. Kegiatan itu merupakan bagian dari pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi yang telah diamanatkan Undang-Undang kepada KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri memaparkan menurut UU Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi