KPK Kembali Tahan Anggota DPRD Jambi dalam Suap Pengesahan Anggaran

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Tersangka KN Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 sampai 2019 sebagai Tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.

Menurut keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Selasa (26/7/2023), Tersangka KN ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 24 Juli sampai 12 Agustus 2023. Penahanan dilakukan di Rutan KPK pada gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.

Dalam perkara yang