Kemendagri: Rakornas Bapemperda Jadi Upaya Percepatan UU Cipta Kerja

Jakarta - Direktur Jenderal  Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, mengatakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) se-Indonesia 2023 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai langkah pemerintah dan legislatif mempercepat implementasi Undang-Undang Cipta Kerja."Kami berharap rakornas yang dihadiri 3.500 peserta ini, dapat terbangun komitmen bersama dalam mengimplementasikan Undang-Undang Cipta Kerja ini," kata Akmal, melalui keterangan tertulisnya, saat membuka Rakornas