Langgar Aturan Berusaha, KKP Segel 2 Unit Usaha Tambak Udang di Batam

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dua unit usaha budidaya udang milik PT DMMP dengan luas 9,2 hektare dan PT TSJU di lahan seluas 9 hektare, di Rempang Galang, Batam, Kepulauan Riau. Penyegelan dilakukan bersamaan dengan kegiatan sidak Kunjungan Kerja (Kunker) Ketua Komisi IV DPR RI.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin yang memimpin langsung proses penyegelan mengatakan penyegelan tersebut merupakan langkah tegas Ditjen PSDKP serta