KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Antisuap

Foto: Dok. HUMAS DITJEN PENGELOLAAN KELAUTAN DAN RUANG LAUT

Jakarta - Komitmen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam memberikan pelayanan kepada publik melalui sistem manajemen antisuap membuahkan hasil.

Baru-baru ini 2 unit kerjanya di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menerima pengakuan berstandar internasional sebagai unit kerja yang menjalankan sistem manajemen anti penyuapan dalam memberikan pelayanan kepada