KKP Siapkan Aturan Lindungi Nelayan Penangkap BBL

Kepala Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan Effin Martiana saat Konsultasi publik yang digelar di Cilacap, Jawa Tengah pada 5 Februari 2024 lalu. Kegiatan itu dihadiri perwakilan nelayan, pemerintah daerah, hingga pengelola kelompok usaha bersama/Foto: Dok KKP

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang menyiapkan keputusan menteri yang mengatur harga patokan terendah benih bening lobster (BBL) di nelayan. Aturan itu untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan nelayan penangkap BBL.

Kepala Biro Hukum KKP Effin Martiana menjelaskan keputusan menteri mengenai harga patokan terendah BBL sudah dalam tahap konsultasi publik.

Konsultasi publik terbaru digelar di Cilacap, Jawa Tengah pada 5 Februari lalu. Kegiatan itu dihadiri perwakilan nelayan, pemerintah daerah,