Naik Tahap Penyidikan, Kejagung Periksa 30 Saksi Kasus Pembelian Tanah PT APR

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menaikan status kasus korupsi pembelian bidang tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti (PT APR) ke tahap penyidikan pada Senin (6/6/2022).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan, hal ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-35/F.2/Fd.2/6/2022 tanggal 6 Juni 2022.

"Sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan penyelidikan dan telah dilakukan pemeriksaan saksi terhadap sekitar 30