Sejak Berdiri, KPK Tangkap 300 Anggota Parlemen Terlibat Korupsi

Jakarta - Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdiri pada 2003, lebih dari 300 anggota parlemen Indonesia telah ditangkap karena korupsi. Selain itu lebih dari 20 gubernur, 140 bupati/walikota, 30 menteri, dan banyak lagi tokoh-tokoh politik yang juga dicokok karena korupsi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam kegiatan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 untuk Partai Bulan Bintang di Ruang Auditorium Randi-Yusuf di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta.