KPK Amankan Rp1 Miliar saat Tangkap Tangan Suap Dana Hibah Provinsi Jatim

Jakarta -  Saat kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur (Jatim), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai dalam bentuk pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, berupa SGD serta USD dengan jumlah sekitar Rp1 miliar.

Menurut keterangan tertulis Juru Bicara KPK Ali Fikri yang diterima InfoPublik, Kamis (22/12/2022), Selain mengamankan uang, KPK juga mengamankan 4 orang yakni STPS Wakil Ketua DPRD Prov. Jawa Timur periode