Kejagung Tetapkan Tersangka Korupsi SKEBP Daging Sapi dan Rajungan

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi dan rajungan pada PT Surveyor Indonesia. Kedua tersangka langsung dilakukan penahanan.

"Untuk perkara SKEBP daging sapi tersangka atas nama BI selaku Direktur Operasi PT Surveyor Indonesia (PT SI) periode tahun 2016-2018," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Kamis