KPK Dorong Penguatan APIP Guna Optimalkan Pengawasan Kekayaan Penyelenggara Negara

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong optimalisasi pengawasan kekayaan penyelenggara negara untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di daerah.

Upaya tersebut diwujudkan dalam Workshop Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam rangkaian kegiatan Road to Hakordia 2022 di Medan.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menuturkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, KPK berwenang melakukan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para penyelenggara negara,