KPK: Tersangka LE Mogok Minum Obat selama Dua Hari

Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengungkapkan kabar bahwa mantan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) yang mogok minum obat benar adanya. Tapi hanya berlangsung selama dua hari pada Senin 20 Maret dan Selasa 21 Maret 2023.

“Tapi selanjutnya pada Rabu 22 Maret dan Kamis 23 Maret 2023, LE sudah kembali minum obat seperti biasanya. Pemberian obat itu juga langsung di bawah pengawasan petugas Rutan, untuk memastikan obat yang diberikan dokter tersebut diminumnya,” kata Ali, dalam