DPR Setujui Naturalisasi Empat Pemain Asing demi Perkuat Timnas Indonesia

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan menerima permohonan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada empat pemain asing sesuai dengan ketentuan pasal 21 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006. Usai persetujuan tersebut, tahapan naturalisasi akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme peraturan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 dalam salah satu agenda yaitu Persetujuan terhadap