Kejagung Periksa Dua Saksi Perkara Pengelolaan Dana Pensiun Pelabuhan

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun, pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) periode 2013 sampai dengan 2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan ketiga saksi yang diperiksa yakni, S selaku Pegawai PT Pelabuhan Indonesia, dan JA selaku Kepala Divisi Channel Distribution PT BNI Sekuritas.

"Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana