Kejagung Periksa Dua Saksi Perkara Pengelolaan Dana Pensiun Pelabuhan

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun, pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) periode 2013 sampai dengan 2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan kedua saksi yang diperiksa yakni, EW selaku Direktur Utama Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan periode 2011-2016, dan US selaku pihak swasta.

"Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan