Pelantikan Anggota MRPBD Paling Lambat Juni 2023

Jakarta - Pejabat Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa'ad, menargetkan pelantikan para anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD), sebagai lembaga kultural yang diatur dalam UU Otsus (UU Nomor 2 Tahun 2021), selambat-lambatnya pada Juni 2023 Demikian disampaikan Musa'ad, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (8/2/2022).

Musa'ad mengatakan, Pemprov Papua Barat Daya telah membentuk tim penyusun naskah dokumen rancangan Pergub Papua Barat Daya tentang tata cara pembentukan dan pemilihan MRPBD.Rancangan Peraturan Gubernur