KPK Ajak Partai Politik Lokal di Aceh Bangun Budaya Antikorupsi

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak partai politik lokal Aceh membangun integritas. KPK juga meminta partai politik di Aceh untuk merumuskan sistem pencegahan antikorupsi sejak dalam masa pengkaderan.

Deputi Bidang Pendidikan dan Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengatakan program yang diikuti para petinggi partai politik lokal di Aceh itu diharapkan menjadi benteng bagi upaya-upaya cegah tindak pidana korupsi di lingkungan kerjanya.

“Berdasarkan daftar partai politik yang terdaftar melalui situs