RUU Daerah Kepulauan Diharapkan Segera Dibahas DPR dan Pemerintah

Jakarta,  InfoPublik - Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berharap RUU tentang Daerah Kepulauan yang masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas tahun 2022, segera dilakukan pembahasan.

RUU tentang Daerah Kepulauan dinilai sebagai harapan seluruh daerah kepulauan yang telah lama menunggu.

“RUU ini menjadi tanggung jawab moral kita bersama, mengingat secara geografis Indonesia merupakan negara dengan bentuk kepulauan terbesar di dunia dan sudah semestinya pula di penghujung periode pemerintahan