KPK Cekal Lima Orang yang Diduga Terlibat dalam Kasus LE

Jakarta – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, mengungkapkan pihaknya telah mencekal lima orang yang diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi tersangka LE.

“Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya agar pihak-pihak yang diduga terkait dengan perkara ini dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik, maka KPK melakukan tindakan cegah bepergian keluar negeri terhadap lima orang,” kata Ali, dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Jumat