Demi Kemanusiaan, Pimpinan DPR Minta Prioritaskan RUU PPRT Jadi UU

Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Abdul Muhaimin Iskandar, kembali menegaskan urgensi pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Menurutnya, upaya percepatan RUU PPRT menjadi Undang-Undang (UU) harus menjadi prioritas dan didukung semua pihak, termasuk pemerintah dan fraksi-fraksi di DPR RI. Sebab, mewujudkan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga adalah bagian dari upaya menegakkan prinsip hak asasi manusia.

"Saya sangat berharap,