KKP: Sanksi Administratif Jadi Instrumen Peningkatan Kepatuhan di 2023

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut bahwa sanksi administratif akan menjadi salah satu instrumen penting dalam peningkatan kepatuhan pelaku usaha di 2023.

Itu merupakan salah satu strategi pengawasan menjelang implementasi Penangkapan Ikan Terukur (PIT), untuk menurunkan pelanggaran di sektor kelautan dan perikanan.

Sebelumnya, KKP telah memberitakan bahwa pasca terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Standar Laik Operasi Kapal Perikanan dan Sistem Pemantauan