Kejagung Periksa Dua Saksi Perkara Pengelolaan Dana Pensiun Pelabuhan

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun, pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) periode 2013 sampai dengan 2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan dua saksi yang diperiksa yakni, EW selaku Direktur Utama DP4 periode 2011 sampai dengan 2016, dan HKS selaku Direktur Bidang Keuangan dan Investasi DP4 periode 2008 sampai dengan Juni 2014.

"Adapun kedua orang diperiksa terkait