KPK Ingatkan Penyelenggara Negara dan PNS Tolak Gratifikasi Jelang Lebaran 2023

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan pentingnya melakukan pencegahan korupsi bagi penyelenggara negara, khususnya melalui pengendalian gratifikasi terkait hari raya keagamaan atau perayaan hari besar lainnya.

Hal itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) KPK Nomor 6 Tahun 2023 tertanggal 30 Maret 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

Menurut keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (10/4/2023) dalam SE tersebut, KPK mengingatkan para