Plh Dirjen Minerba tidak Memenuhi Panggilan KPK Terkait Perkara Tunkin di Kementerian ESDM

Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengungkapkan tim penyidik KPK sedianya menjadwalkan pemanggilan saksi bernama M. Idris Froyoto Sihite yang juga Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Minerba/Kepala Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tunkin), namun saksi tersebut tidak hadir.

“Hari ini terjadwal untuk dimintai keterangannya, tapi sampai sore hari yang bersangkutan tidak bisa hadir,” ujar Ali, dalam keterangannya ke