WNA Rusia Terbanyak Dideportasi dari Bali

Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai, Bali, menyatakan warga negara asing (WNA) asal Rusia menjadi orang asing terbanyak yang dideportasi dari Bali, pada periode 1 Januari 2023 sampai dengan 2 April 2023.Dari 40 WNA yang dideportasi oleh Imigrasi Ngurah Rai pada rentang waktu itu, sebanyak 14 di antaranya merupakan WNA Rusia, kemudian WNA Filipina 4 orang, WNA Amerika Serikat 3 orang, Arab Saudi 3 orang, Inggris 3 orang, Nigeria 3 orang, Italia 2 orang, Uzbekistan 2 orang, Australia 1 orang,