Bupati Kapuas dan Istri Ditahan KPK dalam Perkara TPK Pemotongan Anggaran

Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, mengungkapkan KPK resmi lakukan penahanan terhadap Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (BSSB) dan istrinya yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ary Egahni (AE).

“Penahanan dua tersangka itu terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemotongan anggaran, seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah,” ujar tanak, dalam kanal