Wamenkumham: Empat Misi dalam RKUHP

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan terdapat empat misi dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP)."Pertama, demokratisasi, kedua dekolonisasi, KUHP nasional dan terakhir konsolidasi," kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, melalui keterangan tertulisnya,  Jumat (12/8/2022).Wamenkumham yang biasa disapa Prof Eddy ini mengatakan, KUHP yang ada saat ini bernuansa kolonial.

Hal tersebut tercermin dalam beberapa pasal pada buku satu